Rabu, 21 Januari 2015

Nasib Mobil Tua

Mendengar wacana yang digulirkan oleh pemerintah DKI Jakarta, bahwa dalam rangka mengurangi angka kemacetan di jalanan Ibukota, maka pemerintah daerah akan mengurangi jumlah kendaraan dengan usia di atas 10 tahun. Mungkin Pemda DKI mencontoh kebijakan yang diberlakukan di Singapura, di mana memang di Singapura, mobil yang usianya di atas 10 tahun, tidak diperbolehkan lagi berada di negeri tersebut. 

Banyak polemik yang muncul terkait wacana tersebut, yang paling akan merasakan dampaknya adalah masyarakat pemilik kendaraan yang usianya di atas 10 tahun. Mereka yang memiliki kendaraan tersebut tentu dengan berbagai alasan, pertama, mereka ingin memperhatikan kualitas kendaraan, karena jujur saja, mobil di awal tahun 2000 memiliki kualitas mesin dan eksterior bahan yang lebih baik dari mobil jaman sekarang, di mana mobil jaman sekarang karena ingin mengejar image "mobil murah", maka kualitas diturunkan oleh para produsen mobil tersebut. Kedua, disamping kualitasnya baik, karena pengaruh penyusutan nilai, mobil yang umurnya lebih dari 10 tahun ini relatif lebih bersahabat dengan kondisi saku masyarakat yang ingin memiliki kendaraan namun tidak ingin terjebak dalam urusan kredit kendaraan bermotor. Ketiga, bagi mereka yang paham akan nilai penyusutan kendaraan, mobil yang dibeli di tahun 2000 an akan mengalami nilai penyusutan yang nilainya lebih kecil dibandingkan jika membeli mobil baru dari dealer/agen, hal itu dikarenakan nilai penyusutan mobil tahun 2000 an sudah mendekati batas bawah, bahkan cenderung habis penyusutannya. Sebagai contoh, (dengan catatan kondisi mobil baik) di tahun 2012 anda membeli mobil baru merk Ford Everest tahun 2013 seharga 350 juta, kemudian anda ingin menjual mobil tersebut di tahun 2014, penyusutan yang akan anda rasakan cukup besar, karena harga mobil bekas merk Everest tahun 2012 seharga 250 s.d 280 juta, lain hal nya jika di tahun 2012 anda membeli mobil Ford Everest tahun 2004 seharga 160 juta, ketika anda ingin menjualnya di tahun 2014, harganya masih sekitar 140 juta, dari sana kita bisa tahu bahwa membeli mobil baru cenderung lebih rugi daripada membeli mobil second.

Untuk menjalankan niatan Pemda DKI tersebut, maka Pemda juga harus memikirkan bagaimana nasib mobil tua dan pemiliknya ini. Secara otomatis mobil tua tidak akan ada yang mau membeli, lalu mau dikemanakan mobil-mobil ini?  Apakah Pemda mampu mengganti rugi ? Kalau memang bisa, silahkan saja jika mau diperlakukan sama seperti pada saat peniadaan angkutan becak di Ibukota beberapa waktu lalu, di mana becak-becak tersebut dibeli kemudian ditenggelamkan di dasar laut untuk dijadikan rumpon ikan.

Lain lagi halnya dengan komunitas pemilik mobil tua seperti halnya willys, land rover, vw kodok, dll, mereka yang memiliki hobi mengoleksi dan mengendarai mobil tua, terancam akan kehilangan kesenangannya. Mereka yang selama ini dalam komunitas ikut bergerak dalam kegiatan-kegiatan positif, seperti : baksos, pertolongan pada korban bencana, akan kehilangan komunitasnya, dan tentunya pemerintah sendiri yang akan rugi karena ketidakadaan mereka. Sedikit ataupun banyak, peranan mereka tentu sangat berarti bagi kemanusiaan.

Jika memang yakin akan diberlakukan dan tidak ada kebijakan yang meringankan pemilik mobil tua, maka pihak yang akan merasakan dampak adalah Pemda lain, mereka akan menerima "buangan" mobil-mobil tua dari Jakarta. Tentu saja ini akan menambah kemacetan dan polusi di daerah lain. 

Masih banyak yang perlu dipikirkan untuk menetapkan kebijakan ini, apakah iya dengan membuang mobil tua maka Jakarta tidak akan macet lagi? Padahal pada kenyataannya justru mobil-mobil baru yang marak menghiasi jalanan Ibukota..


Sabtu, 29 November 2014

olahraga yang dipaksakan ternyata justru tidak baik bagi tubuh

Ceritanya berawal ketika jam olahraga di hari Jumat tanggal 28 November lalu, entah mengapa aku seperti merasa kuat. Setelah melahap lari rute pendek (2 kilometer) secara berkelompok, aku kemudian jalan mengelilingi shuttle ban di stadion sebanyak 4 keliling bersama rekan kerjaku.

Ketika bertemu rekan kerjaku yang lain, yang usianya relatif lebih muda dari rekan kerjaku yang pertama, aku pun segera mengajaknya berlari, kali ini tidak tanggung-tanggung kami berlari rute jauh (5 kilometer). Setelah berlari dengan total jarak 7 kilometer, aku menuju tiang pull up untuk melaksanakan pull up. Entah dirasuki kekuatan apa, aku melaksanakan pull up beberapa kali dan kulakukan beberapa set. Total sekira 25 pull up yang kulakukan.

Hari jumat itu pun berjalan biasa saja, cenderung aku merasa fit, setelah sekian lama tidak berolahraga karena kesibukan. Akan tetapi rasa sakit luar biasa kurasakan pada hari Sabtunya, lengan atas sebelah kiri, dada kiri, dan pundak kiriku luar biasa sakit, sampai-sampai mengganggu pernafasanku, aku tidak bisa bernafas lega karena jika aku menarik nafas agak dalam, dada kiriku terasa nyeri. Ini membuatku merasa tidak nyaman, hingga pada akhirnya kubuat badanku beristirahat siang. Cukup lama aku tidur siang, kurang lrbih sekira 4 jam, dan setelah bangun kurasakan tubuhku melemas dan terasa demam. Langsung saja istriku yang cekatan segera menganbil termometer, mengukur suhu tubuhku, dan didapatinya suhu tubuhku 38,6 derajat Celcius. Segera dibuatkannya aku mie jawa bakso dan meminum obat, ketika aku bangun, Puji Tuhan sudah kembali sehat badanku, tinggal pemulihan otot-otot dada, pundak dan lengan kiri yang masih terasa lemas dan linu.  

Untuk sobat lain yang mau melaksakan olahraga, lebih menperhatikan pemanasan yaa... smg kita semua selalu dikaruniai kesehatan yang sempurna.  

Selasa, 21 Oktober 2014

Politisasi Jabatan Militer

Setiap manusia sejatinya adalah insan politik. Dalam hubungannya dengan lingkungan dan juga masyarakat sekitar, manusia pasti berpolitik. Sikap politik ini berbeda-beda, tapi yang pasti semua demi satu tujuan.
Lalu bagaimana dengan militer?
Demikian juga prajurit-prajurit TNI. Dari pangkat tertinggi hingga pangkat terendah, kami semua adalah manusia biasa yang terlatih, karena hanya manusia biasa akhirnya kami pun berpolitik. Politik dalam hal ini tolong jangan dikatikan dengan partai, tapi lebih pada stategi untuk mencapai tujuan. 
Untuk urusan terkait dengan politik kenegaraan, TNI mengambil sikap untuk netral. Sikap TNI ini diapresiasi baik oleh kalangan tokoh maupun masyarakat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Sebagai alat negara, sungguh tidak elok jika TNI digunakan oleh pihak-pihak yang sedang berebut kekuasaan. 
Netralitas TNI ini sudah teruji baik dalam pemilu legislatif maupun pemilu presiden yang diselenggarakan dalam tahun 2014. Tidak hanya sekarang, netralitas ini juga sudah ditunjukkan TNI dalam pemilu-pemilu sebelumnya.

Akan tetapi, ada keunikan yang cukup menggelitik, manakala akan berakhirnya rezim SBY untuk kemudian digantikan oleh era Jokowi, ada semacam upaya "balas jasa" SBY terhadap para pejabat-pejabat militer terdekatnya. Dan sebaliknya, ada upaya "penyingkiran" pejabat-pejabat yang dekat dengan SBY tersebut pada era memasuki kepemimpinan Jokowi. Ini bisa terlihat dari pengangkatan Danpaspampres. 

Sungguh sayang jika harus terjadi demikian, TNI yang netral pada akhirnya akan terbawa dalam arus politik praktis yang berkembang, lalu bagaimana jika masing-masing pejabat tinggi militer tersebut menggunakan pasukannya masing-masing untuk "bertarung" demi sebuah jabatan yang memang sudah dipolitisir.. Ah, semoga TNI tetap netral..  

Kamis, 25 September 2014

"Gaya Katak" dalam Dunia Kerja

Ada seorang pejabat baru di lingkungan tempatku bekerja. Kebetulan jabatannya cukup strategis, namun ia bukanlah orang yang menjadi pucuk pimpinan, semacam berada di level supervisor begitulah. Baru pertama kali bertemu pun, jujur saja, aku tidak terlalu simpatik, rasa-rasanya bapak satu ini pribadi yang kurang menyenangkan.

Hari demi hari berlalu, mungkin saja ia sudah mulai "merasa nyaman" dengan kursi barunya. Di periksalah segala arsip-arsip pekerjaan sebelumnya, seolah-olah ia seperti paling mengerti dan paling menguasai pekerjaanku ini, mulailah ia mengernyitkan dahi, memijat-mijat keningnya, seakan-akan ia benar-benar pusing dan suntuk dengan jabatan baru yang diembannya. Tetapi ternyata, hal yang dilakukannya itu hanyalah akal piciknya saja untuk mencari informasi sedalam-dalamnya, yah.. apalagi kalau bukan untuk kepentingan pribadinya, ia ingin perolehan pendapatan yang lebih besar.

Akal bulus akal licik dikeluarkannya terus, dipanggilnya aku tiap hari, bahkan sehari tak cukup hanya memanggilku sekali atau dua kali, bisa dipanggilnya tiga atau bahkan lima kali terkadang. Jujur saja, muak dan lelah aku jika harus berhadapan dengannya di ruangan yang hanya diisi kami berdua. Karena ketika di ruangan tersebut ada orang lain, akan manis-manis dan idealis bicaranya, tetapi jika sudah kami berdua, segala hal yang manis hanyalah jadi pemanis, bahasa kerennya sekarang adalah Pencitraan!...

Trik-trik yang penuh dengan keculasan pun ia mainkan, seperti gaya berenang "katak", demi tujuan yang ingin ia peroleh, tak segan-segan ia menendang dan menyapu orang-orang lain di sekitarnya, tetapi untuk urusan ke atas, ia tak segan-segan menyembah pimpinan, bahkan menjilat pantat pimpinan jika diperlukan. Jahat memang, terlebih yang membuatku semakin mengelus dada, ternyata ia sesungguhnya sudah mendengar bahwa karyawan-karyawan lain sudah mengetahui kelicikan dan kekikirannya, tetapi dengan nada sombong dan bodohnya ia menjawab :"ya kan tidak apa-apa, toh ini kan menjadi hak supervisor".. Oh My God, ada ternyata orang yang tidak memiliki malu seperti dia. "Saru pak,, saru banget, mbok yo insaf", spontan kami berujar.

Seperti hari ini, ketika perolehannya sudah berada di angka yang sangat tinggi, sudah meningkat 20 persen dari penerimaan yang sebelumnya, dengan gampangnya dia berkata, "saya ingin penerimaan selanjutnya lebih tinggi lagi". Astaga... kok sepertinya kurang terus rejeki yang ia terima, seakan-akan ia ingin memakan dunia seisinya, benar-benar pribadi yang rakus, serakah, kikir, bodoh, sekaligus tidak tahu diri. Bukannya bersyukur, ia malahan menggerutu ketika menerima rejeki yang begitu besarnya bukan main.

Silahkan saja diambil, silahkan saja dinikmati sendiri, atidak usah hiraukan kami yang hanyalah karyawan rendah ini, kami percaya bahwa kehidupan kelak akan memberikan pelajaran bagi anda...Semoga.

 

Selasa, 09 September 2014

Prinsip Ekonomi yang salah dimengerti...

Aneh tapi nyata, itulah yang mampu saya katakan ketika ada seseorang yang ingin berbisnis tetapi tidak ingin mengeluarkan pengorbanan sama sekali. Mengapa saya bisa berkata demikian? kira-kira begini ceritanya...

Kebetulan saya menjabat sebagai bendahara di salah satu instansi. Sebagai bendahara tentu tidak jauh-jauh dari urusan uang, karena mengelola keuangan adalah tugas pokok dari seorang bendahara. Karena judulnya tadi "mengelola keuangan", tidak heran banyak orang datang kepada saya untuk minta bantuan, biasanya mereka kasbon (menerima penghasilan di depan, sebelum waktunya penghasilan tersebut dibayarkan sesuai jadwal sebenarnya). Bermacam-macam tujuan orang kasbon, mulai dari karena kebutuhan yang benar-benar mendesak sampai pada kebutuhan yang sifatnya konsumtif belaka. Untuk tujuan yang terakhir ini, saya amat jarang merilis bantuan kasbon mereka. 

Kembali ke topik aneh tapi nyata tadi, dua hari terakhir ini secara berturut-turut ada pegawai yang menghadap ke saya, pegawai yang pertama menyampaikan kepada saya bahwa ia ditawari sebuah rumah oleh orang sedang butuh uang segera, karena ia belum punya rumah, maka ia sangat tertarik untuk membelinya, namun tabungannya tidak mencukupi, kemudian dia mencoba menanyakan apakah saya bisa membantunya, dengan catatan dia sanggup dipotong gaji selama sepuluh bulan berturut-turut. Saya jelas langsung menolak untuk membantunya, kemudian saya coba carikan solusi untuk dia, pertama, saya arahkan dia untuk meminjam dana di perbankan atau koperasi, saya sampaikan kalau meminjam uang di perbankan atau di lembaga koperasi untuk tujuan membeli rumah, hal tersebut amat sangat dimaklumi dan itu bukanlah kredit yang sifatnya konsumtif, namun jawabannya kepada saya adalah ia enggan membayar bunga, dia sampaikan kalau lebih baik dana untuk membayar bunga tersebut digunakan untuk membeli sebuah telepon genggam baru. Solusi kedua saya adalah untuk menjual aset yang dimilikinya, dan betapa terkejutnya saya ternyata ia memiliki mobil untuk berangkat kerja ke kantor, saya pun memintanya untuk dijual guna mencukupi biaya pembelian rumah yang ia inginkan. Atas solusi kedua saya ini, ia pun menjawab bahwa ia membutuhkan mobil untuk berangkat ke kantor, karena tanpa mobil maka ia akan merasa lelah karena harus berpindah-pindah angkot, dan karena kelelahan di jalan dikhawatikan hasil dari pekerjaannya tidak akan maksimal. 

Saya mulai tidak simpati dengan pegawai ini, karena menurut saya untuk mencapai tujuannya ia tidak mau mengorbankan sama sekali, baik uang untuk membayar bunga pinjaman maupun mengorbankan kenyamanannya demi sebuah rumah impian. Obrolan pun terus berlanjut, walaupun menurut saya obrolan itu sudah tidak berguna, hanya membuang waktu saya saja, hingga pada akhirnya entah keceplosan atau memang ia berupaya jujur bahwa niat akhir dari membeli rumah yang ditawarkan kepadanya adalah untuk dijual lagi, oh my God...pegawai ini memang benar-benar kikir dan culas pikir saya, kalaupun ia berniat beli-jual rumah untuk bisnis, seharusnya tidak menjadi masalah jika harus membayar bunga pinjaman, karena saya yakin keuntungan dari penjualan rumah itu akan mampu menutupi biaya bunga pinjaman, masih bisa untuk membeli sebuah telepon genggam yang diinginkannya, malahan pula masih bisa untuk ditabung untuk digunakan sebagai modal beli-jual rumah selanjutnya.. Dan obrolan tak berguna itu pun berakhir.

Keesokan harinya, ada lagi pegawai yang menemui saya untuk meminjam dana "murah", ya, saya katakan dana murah karena dengan kasbon ataupun meminjam kepada saya, maka mereka tidak perlu membayar bunga. Kali ini ada pegawai yang ingin berbisnis hewan kurban. Pola permainan dan kecenderungan watak pegawai ini kurang lebih saja dengan pegawai pertama yang ingin beli-jual rumah tadi. Karena saya sedang sibuk, saya langsung to the point, maaf saya tidak bisa, karena kas yang ada di bendahara tidak mencukupi. Selesai perkara. 

Dari dua peristiwa yang saya ceritakan di atas, saya ingin tegaskan bahwa memang betul bahwa berbisnis sah-sah saja manakala bisnis itu adalah bisnis yang tidak melanggar undang-undang, melakukan bisnis dengan menerapkan prinsip ekonomi pun sah-sah saja, malahan kalau menurut saya itu perlu, tetapi jangan ditelaah secara dangkal, dalam prinsip ekonomi diperoleh pengertian upaya untuk meningkatkan kesejahteraan melalui perolehan keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya, camkan sekecil-kecilnya!, bukannya tanpa pengorbanan sama sekali. Konyol memang tapi itulah yang saya temui dua hari terakhir ini..... 

 


Senin, 28 Juli 2014

Yang Aneh Pada Bailout untuk Bank Century

Perseteruan tentang kasus Bank Century tak kunjung selesai. Sudah banyak pejabat negara yang dipanggil untuk diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama pejabat negara yang terkait dengan keuangan negara Republik Indonesia di era tahun 2008-2009. Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia dan juga Menteri Keuangan di tahun itu yang kini menjadi salah satu Manager di International Monetary Fund (IMF) juga tak luput dari panggilan KPK.

Penulis mencoba mengikuti kasus ini, banyak yang dipanggil untuk memberikan kesaksian, tetapi belum jelas siapa tersangkanya. Hingga pada akhirnya, ditetapkanlah oleh KPK salah satu mantan Deputi Bank Indonesia, Budi Mulya. Berdasarkan ulasan di majalah Tempo yang terbit periodel 21-27 Juli 2014, halaman 79-82, judul “Vonis Pembuka Kotak Pandora”, ijinkan penulis berkomentar.

Awalnya, ketika sering mendengar persoalan Bank Century, beragam isu keuangan dan juga politik negara dimainkan di sini. Karena kekhawatiran Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) akan munculnya kembali krisis keuangan seperti terjadi di Indonesia pada tahun 1997-1998 silam, maka disepakati diberikanlah kepada bank milik seorang bernama Robert Tantular ini Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Perbedaan pendapat yang terjadi antara mantan Wapres, Jusuf Kalla dengan Boediono dan Sri Mulyani juga terang-terangan disampaikan di media. Oleh Jusuf Kalla disampaikan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan di tahun 2008-2009, krisis yang melanda Eropa dan Amerika Serikat tidak berpengaruh besar pada perekonomian Indonesia, Jusuf Kalla pun menilai bahwa pemberian PFJP merupakan langkah keliru yang pada akhirnya justru merugikan negara. Lain dengan pendapat yang disampaikan oleh Boedino dan Sri Mulyani, mereka menilai langkah tersebut tepat, bahkan termasuk diri penulis berpendapat, bahwa demi terjaganya kurs dan juga meredam kepanikan masyarakat, bahkan untuk menghindari terjadinya ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan maka disalurkanlah FPJP ini kepada Bank Century. Penulis menilai, perbedaan yang terjadi antara kedua belah pihak di atas tak lebih dikarenakan cara pandang masing-masing pihak, Jusuf Kalla sebagai insan ekonomi mikro sedangkan Boediono dan Sri Mulyani sebagai insan ekonomi makro.

Lama kelamaan mulai terkuak apa yang sebenarnya terjadi, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini. Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada siding putusan Budi Mulya, ada upaya yang dilakukan sedemikian rupa agar penyaluran FPJP tetap dapat dilaksanakan. Rasio kecukupan modal (CAR) yang dipersyaratkan oleh Bank Indonesia melalui Peraturan bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008 tanggal 29 Oktober 2008 untuk bank yang akan mendapatkan FPJP adalah 8 persen. Setelah dilakukan penghitungan CAR Bank Century ternyata didapati bahwa CAR dari bank Century adalah 2,35 persen. Untuk mengakali hal itu, pada 14 November 2008 Dewan Gubernur Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/30/2008 untuk merevisi aturan sebelumnya. Aturan baru menyebutkan bank pemohon FPJP hanya wajib memiliki CAR positif, asalkan tidak minus.

Setelah dana Rp. 689,39 miliar mengucur ke Bank Century, baru diketahui bahwa CAR Century adalah minus 3,53 persen. Belakangan diketahui CAR yang menyatakan bahwa Century plus 2,35 persen adalah kadaluarsa karena menggunakan laporan September tahun 2008, alias kadaluarsa satu bulan. Setelah FPJP terbukti tak ampuh, satu-satunya cara adalah menyerahkan bank Century ke KKSK yang diketuai oleh Sri Mulyani. KKSK hanya bisa mengambil alih Century jika kasus Century ini dapat membawa dampak sistemik bagi perbankan nasional. Pada waktu itu, diketahui bahwa tidak semua pejabat BI setuju dengan penetapan Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik, alasannya Bank Century tergolong bank kecil yang total asetnya hanya 0,72 persen dari perbankan nasional. Namun, pada akhirnya Bank Century tetap ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hingga pada akhirnya BI menyurati KKSK pada 20 November 2008, isinya menyatakan agar Century diberi bantuan lagi sebesar Rp. 1,77 trilyun agar CAR nya bisa mencapai 8 persen. Sebelum surat disetujui Sri Mulyani, menurut Jaksa sekretaris KKSK, Raden Pardede meminta agar angka Rp. 1,77 trilyun diubah menjadi Rp. 632 miliar, BI pun menurut pada KKSK, dan surat itupun ditandatangani oleh Sri Mulyani. Setelah itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengambil alih Century. Berkali-kali dilakukan pemberian bantuan, hingga Juni 2009 LPS sudah memberikan dana sebesar Rp. 6,73 triliun kepada Century.

Sebagai tambahan informasi, dilaporkan bahwa Budi Mulya pernah meminjam dana sebesar Rp. 1 miliar, yang menurut infonya dana itu sudah ia kembalikan. Namun KPK tidak hanya menyoroti sekedar pada pengembalian dana tersebut, terlepas apakah sudah dikembalikan atau belum dana tersebut, yang jelas sudah ada semacam kesepakatan atau bisa juga disebut balas budi, sehingga itu sebabnya Budi Mulya begitu kokoh ingin mengajukan FPJP untuk Century. Selain itu, konflik kepentingan tidak hanya terjadi antara Budi Mulya dana Robert Tantular, jajaran BI pun memiliki kepentingan dengan Century, karena di bank tersebut ada deposito milik Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia sebesar Rp. 80 miliar, jika Century dinyatakan ditutup, maka dana yang dijamin oleh LPS maksimal Rp. 2 miliar.

Sungguh luar biasa, bagaimana tidak, bank yang di era tahun 2008-2009 tidak terdengar suaranya karena kurang pupuler di kalangan masyarakat biasa, mendadak menjadi bahan pemberitaan dan perbincangan seantero nusantara, bahkan dunia. Menurut penulis, beberapa kejanggalan yang mencuat adalah, pertama, setelah diketahui bahwa CAR nya di bawah 8 persen, mengapa tetap diupayakan cara agar bailout bisa tetap dilaksanakan, dengan diterbitkan peraturan baru? Yang kedua, penghitungan nilai CAR yang keliru, bagaimana mungkin orang-orang ekonomi terbaik yang dimiliki Indonesia, yang ditempatkan di Bank Sentral bisa melakukan kesalahan sebesar itu, dengan menghitung berdasarkan data yang sudah kadaluarsa? Yang ketiga, mengapa perlu dikeluarkan pernyataan bahwa bank Century adalah bank gagal yang berdampak sistemik, padahal diketahui asetnya amat kecil, sehingga tidak berpengaruh terhadap perbankan nasional, seharusnya waktu itu itu cukup dikatakan bank gagal yang tidak berdampak sistemik. Keempat, mengapa ada semacam negosiasi nilai FPJP, bahkan akhirnya terkesan dimanipulasi agar dapat disetujui oleh ketua KKSK? Kelima, Mengapa LPS bisa terus menerus memberikan bailout sementara kesehatan Century tidak juga membaik, bagaimana bisa keluar angka hingga Rp. 6,73 triliyun tanpa sepengatuhan KKSK, apakah KKSK tidak melakukan pengawasan setelah kebijakan bailout dilaksanakan? Yang keenam, seakan-akan seperti sudah direncanakan bahwa Robert Tantular harus menghilang dan sulit ditemukan, supaya KPK pun kesulitan untuk mengungkap kebenaran yang terjadi di balik ini semua.

Terus terang, pada awalnya penulis amat yakin dengan kapabilitas dan kredibilitas serta integritas dari pejabat-pejabat keuangan negara, dalam hal ini BI, KKSK, maupun internal Kementerian keuangan, namun seiring berkembangnya kasus ini, semakin terkuak bahwa sepertinya ada skenario besar yang dimainkan oleh mereka, entah untuk siapa mereka melakukannya, yang jelas ini sudah merugikan negara dan juga membawa kemunduran bagi keberadaan kaum cendekia dari bidang keuangan di Republik ini.. Semoga segera teruangkap kebenaran sejatinya.

Selasa, 20 Mei 2014

Masih Perlukah Pendidikan Formal?

Beberapa tahun terakhir, pada jaman pemerintahan Bapak SBY, Indonesia mencanangkan program pendidikan yang membuat masyarakat yang tadinya menganggap pendidikan sebagai barang mahal, menjadi berbalik pemikirannya. Itu karena pemerintah menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari total APBN. Jumlah yang sungguh besar, yang dapat menunjukkan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh untuk memberantas kebodohan di negeri ini. Biaya pendidikan di tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menegah Atas yang statusnya negeri, dijamin oleh pemerintah, tidak hanya di situ, pemerintah juga menganggarkan dan menyalurkan anggaran pembelian buku bagi para siswa. Meskipun sempat menjadi ajang korupsi bagi para oknum guru dan kepala sekolah di beberapa daerah, namun berkat perbaikan manajemen, pengelolaan dana bantuan pendidikan dapat berubah ke arah yang baik.

Selain memikirkan siswa, pemerintah juga memikirkan nasib kaum pahlawan tanpa tanda jasa, sejak era kepemimpinan Bapak SBY, pemerintah memberian tunjangan kepada guru yang sudah memiliki sertifikat sebagai tenaga pendidik, tunjangan ini dinamakan tunjangan sertifikasi guru. Besarannya signifikan jika dibandingkan dengan take home pay guru sebelumnya. Selain dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga menyambut baik ajakan pemerintah pusat untuk sama-sama memikirkan pendidikan di daerahnya masing-masing. Mereka mulai merenovasi sekolah-sekolah yang bangunannya sudah tidak layak untuk sarana belajar-mengajar, dan beberapa daerah yang "mampu" juga turut memikirkan kesejahteraan kaum guru di daerahnya.

Menjelang akhir kepemimpinan di tingkat eksekutif dan legislatif, isu-isu pendidikan juga biasanya diangkat, mereka menjanjikan bahwa jika kelak caleg atapun capres/calon kepala daerah terpilih, maka masyarakat akan  diberikan pendidikan gratis dengan standar kualitas terbaik. Lalu sebenarnya bagaimana dengan kualitas caleg/capres/calon kepala daerah yang akan kita pilih? Apakah mereka juga insan-insan yang berpendidikan? Atau mereka hanya sekedar menggunakan pendidikan sebagai promosi untuk meraih jabatan dan kekuasaan?

Dalam Pemilu Legislatif yang telah bangsa Indonesia laksanakan, menurut data Kompas, Senin 19 Mei 2014 hal 5, Sultani dan Toto menulis bahwa hampir sembilan puluh persen anggota Dewan yang baru saja terpilih bertaraf pendidikan strata 1 dan 2. Ada secercah harapan bahwa kelak para wakil rakyat yang baru terpilih ini akan berdiskusi dengan berbagai sudut pandang sesuai dengan bidang ilmu mereka, dan karena bidang ilmu mereka beraneka ragam, maka mereka semua akan saling melengkapi, sehingga diharapkan akan diperoleh produk undang-undang yang mewadahi segenap lapisan masyarakat.

Lain halnya dengan Pemilu Eksekutif (pilpres), dalam peraturan yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), salah satu persyaratan yang diwajibkan untuk mengajukan diri sebagai presiden dan wakil presiden RI adalah WNI dengan minimal pendidikan SLTA. Terasa ganjil membaca salah satu persyaratan ini, karena untuk menjadi seorang pegawai negeri atau karyawan  swasta dengan posisi "agak tinggi" saja diperlukan calon pegawai dengan taraf pendidikan strata 1, dan untuk level manajer, lebih dicari mereka yang berpendidikan strata 2, sedangkan KPU mensyaratkan seorang lulusan SLTA untuk memikirkan arah dan tujuan bangsa sebesar bangsa Indonesia.Apakah ini masuk akal? Universitas-universitas di negara kita baik yang negeri maupun swasta setiap tahunnya melahirkan puluhan ribu sarjana baru maupun lulusan pascasarjana, tetapi mengapa seakan sulit mencari presiden yang memiliki gelar kesarjanaan?

Hal tersebut tentu bertentangan dengan program pencerdasan bangsa, mereka yang lulusan SLTA merasa tidak perlu memiliki pendidikan tinggi, toh juga lulusan SLTA cukup untuk melamar menjadi presiden RI. Tentu hal ini melukai civitas akademika di setiap universitas di Indonesia. Kaum intelektual akan merasa bahwa kepintaran akademik yang mereka miliki tidak dihargai oleh negaranya sendiri.

Namun di sisi lain, di sini saya tidak ingin meng-underestimate mereka yang lulusan SLTA, belum tentu juga mereka yang berpendidikan tinggi mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa, karena kebanyakan mereka yang berpendidikan tinggi justru menggunakan kepintarannya untuk mengambil keuntungan bagi pribadi maupun partainya.

Lalu pemimpin yang tepat seperti apa?

Yang patut jadi pemimpin itu mereka yang memiliki kemampuan akademik, entah strata 1, 2 ataupun 3, tentunya gelar akademik tersebut benar-benar ditempuh sesuai dengan jalur resmi, bukan dengan berlaku curang dengan melakukan plagiarisme ataupun pembelian ijazah yang akhir-akhir ini marak terjadi. Selain bertaraf pendidikan tinggi, pemimpin juga harus memiliki hati yang bersih, jujur dan mulia. Semoga Indonesia mendapatkan pemimpin terbaiknya....